Pemberitahuan
PEMBERITAHUAN << Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, walaupun Polisi menawarkan damai,karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN. "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan" Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus Rp.10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun". (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja Polisi pilih menjebak). PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, info tsb banyak yg tidak tahu. Jadi Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar kita terpancing untuk menyuap. Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini. Please inform berita ini ke siapa saja yg anda kenal terlebih keluarga anda.
Batti98
Angkatan Reformasi
0 komentar:
Posting Komentar